Buku ini merupakan buku ajar yang membahas tata cara mempertahankan dan menegakkan hukum perdata melalui proses pengadilan. Materinya mencakup pengantar hukum acara perdata, gugatan, persidangan, pembuktian, putusan hakim, upaya hukum, serta pelaksanaan putusan atau eksekusi.\\r\\n\\r\\nKata Pengantar ..............................................................................................…