Buku ini membahas kebijakan publik dalam kaitannya dengan konsep negara hukum, termasuk bagaimana kebijakan pemerintah harus dibuat dan dilaksanakan berdasarkan hukum. Pembahasannya berkaitan dengan pemerintahan, pembentukan kebijakan, serta hubungan antara kebijakan publik dan prinsip negara hukum.\\r\\n\\r\\nKata Pengantar.......................................................................…